Posted by : Unknown

Jawa Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia. Ibu kotanya berada di Kota Bandung. Perkembangan Sejarah menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang pertama dibentuk di wilayah Indonesia (staatblad Nomor : 378). Provinsi Jawa Barat dibentuk berdasarkan UU No.11 Tahun 1950, tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Bagian barat laut provinsi Jawa Barat berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ibukota negara Indonesia. Pada tahun 2000, Provinsi Jawa Barat dimekarkan dengan berdirinya Provinsi Banten, yang berada di bagian barat. Saat ini terdapat wacana untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan, dengan memperhatikan aspek historis wilayah ini.Namun hal ini mendapatkan penentangan dari wilayah Jawa Barat lainnya seperti Cirebon dimana tokoh masyarakat asal Cirebon menyatakan bahwa jika nama Jawa Barat diganti dengan nama Pasundan seperti yang berusaha digulirkan oleh Bapak Soeria Kartalegawa tahun 1947 di Bandung maka Cirebon akan segera memisahkan diri dari Jawa Barat, karena nama "Pasundan" berarti (Tanah Sunda) dinilai tidak merepresentasikan keberagaman Jawa Barat yang sejak dahulu telah dihuni juga oleh Suku Betawi dan Suku Cirebon serta telah dikuatkan dengan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 yang mengakui adanya tiga suku asli di Jawa Barat yaitu Suku Betawi yang berbahasa Melayu dialek Betawi, Suku Sunda yang berbahasa Sunda dan Suku Cirebon yang berbahasa Bahasa Cirebon (dengan keberagaman dialeknya).

Kebudayaan
Perlindungan dan proses pengembangan Budaya dan Bahasa yang ada di Jawa Barat secara kongrit dimulai dengan adanya Kongres Jawa Barat, kongres Jawa Barat merupakan sebuah wadah berkumpulnya para tokoh masyarakat Jawa Barat untuk membicarakan berbagai persoalan sosial-kemasyarakatan yang ada di Jawa Barat.
Keberagaman budaya dan bahasa yang ada di Jawa Barat sempat diuji ketika Kongres Jawa Barat yang ketiga diadakan. Tepatnya di Kota Bandung tanggal 28 Februari 1948, pada saat tersebut salah satu perwakilan masyarakat Jawa Barat dari Suku Sunda yaitu Bapak Soeria Kartalegawa yang juga ketua Parta Rakyat Pasundan (PRP) mengusulkan agar pembicaraan dalam rapat badan perwakilan tersebut (Kongres Jawa Barat) dibolehkan menggunakan Bahasa Sunda, namun kemudian usulan tersebut segera disanggah oleh perwakilan masyarakt Jawa Barat lainnya dari Suku Cirebon yaitu bapak Soekardi, bapak Soekardi menyatakan

“Djika dibolehkan berbitjara dalam bahasa Soenda, orang-orang yang ingin memakai bahasa daerah lainnya poen haroes diizinkan, oempamanja bahasa daerah Tjirebon”.

Kemudian pada periode sebelum tahun 1970-an Pemerintah memasukan Pelajaran Bahasa Jawa dialek Solo / Yogya (Baku) untuk wilayah Cirebon dan Indramayu yang masih termasuk wilayah Provinsi Jawa Barat dimana mayoritas penduduknya menggunakan Bahasa Sunda, namun ternyata guru pengajar dan muridnya tidak memahami kosakata yang digunakan tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk tidak mengajarkan.
Bahasa Jawa dialek Solo / Yogya (Baku) di wilayah Cirebon-Indramayu. Kekosongan pelajaran muatan lokal bahasa daerah ini kemudian berusaha diisi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan memasukan pelajaran bahasa daerah Bahasa Sunda, oleh karenanya pada periode tahun 1970-an bahasa daerah yang diajarkan di wilayah Cirebon - Indramayu adalah Bahasa Sunda karena dianggap akan lebih mudah dimengerti karena para pemakai bahasa Sunda “lebih dekat”. Akan tetapi, ternyata kebijaksanaan itu pun tidak tepat sehingga muncul gerakan untuk menggantinya dengan buku dalam bahasa yang digunakan di wilayahnya, yaitu Bahasa Jawa dialek Cirebon, kemudian pada periode tahun selanjutnya pengajaran Bahasa Cirebon ini mulai untuk diajarkan di wilayah "Pakaleran Majalengka" yaitu wilayah utara kabupaten Majalengka yang mayoritas penduduknya merupakan keturunan Prajurit Mataram, pada wilayah Pakaleran ini kosakata Bahasa Jawa dialek Banyumasan, Bahasa Jawa dialek Bumiayu serta Bahasa Jawa dialek Tegal lebih terasa, contohnya pada penyebutan kata "saya" yang menggunakan sebutan "Nyong" dan bukannya "Ingsun" ataupun "Reang" seperti yang dituturkan di wilayah Cirebon - Indramayu. Namun pengajaran bahasa daerah pada periode tersebut belum memiliki payung hukum, karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya mengindikasikan bahwa Jawa Barat merupakan wilayah tanah Sunda, dengan mayoritas suku sunda yang bertutur bahasa sunda, baru setelah tahun 2003 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Perlindugan dan Pengembangan Budaya dan Bahasa di Jawa Barat yang mengakui adanya tiga suku asli jawa barat yaitu Sunda, Melayu-Betawi dan Cirebon, pengajaran bahasa daerah non-sunda memiliki perlindungan payung hukumnya, adapun pergerakan untuk menjadikan bahasa cirebon sebagai sebuah bahasa yang mandiri yang terlepas dari Bahasa Jawa maupun Sunda dilakukan dengan sebuah Metode yang disebut dengan "Metode Guiter" namun pada perhitunganya metode tersebut baru mencatat sekitar 75% perbedaan antara Bahasa Cirebon dengan Bahasa Jawa dialek Solo / Yogya, sementara untuk diakui sebagai sebuah bahasa mandiri diperlukan sedikitnya 80% perbedaan dengan bahasa terdekatnya. namun secara nyata, penerbitan buku penunjang pelajaran bahasa daerah Cirebon dan Indramayu pada periode tahun 2000-an sudah dilakukan dengan tidak menyebutkan Cirebon sebagai sebuah dialek Bahasa Jawa dan hanya disebutkan "Bahasa Cirebon" dan bukannya "Bahasa Jawa dialek Cirebon" seperti yang dilakukan pada penerbitan "Kamus Bahasa Cirebon" oleh Almarhum Bapak TD Sudjana dan kawan-kawan tahun 2001 dan "Wykarana - Tata Bahasa Cirebon" oleh Bapak Salana tahun 2002.

Seni
Pencak silat
Jaipong
Gamelan
Wayang Golek
Wayang kulit Cirebon
Kuda Renggong
Sisingaan
Kuda Lumping
Angklung
Tari Topeng
Tari Topeng Cirebon
Tarling
Degung
Calung
Tayub
Kiliningan
Tari Ketuk Tilu
Lagu Manuk Dadali

Sumber Wikipedia

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

* Copyright © Explore Pesona Indonesia *